Subscribe:

Mari Membaca

Ads 468x60px

Social Icons

Tampilkan postingan dengan label Hadits; Takhrij Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits; Takhrij Hadits. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Desember 2012

Takhrij Hadits


A.      Pendahuluan

Dalam makalah ini penulis mencoba mentakhrij sebuah hadits yang berkenaan tentang Adab. Hadits ini terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah. Semoga Allah memberikan kemudahan kepada penulis, dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi diri penulis pribadi dan umumnya kepada seluruh umat. Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua.

B.       Teks Hadits
                                                                                                            
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنِ الأَوْزَاعِىِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِى كَثِيرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طِخْفَةَ الْغِفَارِىِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ أَصَابَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَائِمًا فِى الْمَسْجِدِ عَلَى بَطْنِى فَرَكَضَنِى بِرِجْلِهِ وَقَالَ « مَا لَكَ وَلِهَذَا النَّوْمِ هَذِهِ نَوْمَةٌ يَكْرَهُهَا اللَّهُ أَوْ يُبْغِضُهَا اللَّهُ ».[1]
Hadits ini di riwayatkan oleh Ibnu Maja dalam kitab Sunannya pada bab al-Adab, bab yang menjelaskan tentang Larangan Tidur Telungkup. Hadits ini juga terdapat dalam kitab Musnad Shahabah fi al-Kitabi al-Tis’ah, pada bab Musnad Zubair ibn al-‘Awam.[2]


C.       Rawi Hadits
Dilihat dari mata rantai sanadnya, adalah sebagai berikut;
 محمد بن الصباح. ۱
 ۲ .الوليد بن مسلم
۳. عبد الرحمن بن عمرو الآوزاعى
٤. يحيى بن أبي كثير
٥. طخفة بن قيس الغفارى
D.      Pembahasan Para Perawi dan Komentar Ulama

۱  .محمد بن الصباح
Nama lengkap beliau adalah Muhammad ibn Shobah al-Bazazy ad-Dulaby. Beliau lahir pada tahun 150 H dan wafat pada tahun 227 H, Muhammad bin Shabah adalah salah seorang pembesar Tabi’ at-Tabi’in.
Muhammad bin Shobah meriwatkan dari Sa’id Muhammad bin al-Waraq, al-Walid bin Muslim dan Abi Mu’awiyah adh-Dharir.
Yang meriwayatkan dari beliau adalah, Muhammad bin Yazid ar-Ruba’i,  Abu ‘Abdillah bin Majah dan Imam Muslim.

Penilaian terhadap Muhammad bin Shabah;
Abu Zakaria berkata: Muhammad bin Shobah tsiqoh ma’mun.
Qosim bin Nashar al-Mahrumi: bertanya imam Ahmad bin Hanbal mengenai Muhammad bin Shobah, dikatakan: Syaikhuna tsiqoh.
Ya’qub bin Syaibah: Tsiqoh, Shohibu hadits.
Maslamah dalam kitab “Ash-Shilah”: Tsiqoh masyhur.[3]
Penilaian yang lain menyebutkan: Tsiqoh, ‘Alim.


۲  .الوليد بن مسلم[4]
Walid bin Muslim al-Qurasyi. Beliau adalah salah seorang mudallis yang terkenal dikalangan para ahli hadits.[5] Beliau adalah golongan pertengahan dari Atba’ut Tabi’in. Nama lengkap beliau adalah Walid bin Muslim al-Qurasyi, Abu ‘Abbas ad-Dimasyqi, wafat sekitar 194/195 H. Ibnu Hajar menilai bahwa Walid adalah orang yang tsiqoh akan tetapi lebih banyak tadlisnya.
Beliau meriwayatkan dari Hasan bin ‘Athiyah, Syaibah bin Ahnaf al-Auza’iy, Sulaiman bin Musa az-Zuhri.
Dan yang meriwayatkan dari beliau adalah Rasyid bin Sa’id ar-Ramli, Muhammad bin Shobah ad-Dulabi, dan Muhammad bin Yazid al-Kufi.

Penilaian terhadap Walid bin Muslim;
Ya’qub bin Syaibah berkata: “Walid bin Muslim, tsiqoh”.
Abi Hatim berkata tentang walid bin Muslim: Sholahul Hadits.
Ahmad bin Hanbal: Walid, Terlalu banyak lupa.
Humaid: Tsiqot Syuyukh
Shalah Muhammad bin Asadi al-Hafizh berkata: Walid, perusak hadits al-Auza’iy.
Abi Mashur: Walid bin Muslim adalah seorang mudallis.
Ibnu al-Yamani: Aku tidak pernah melihat orang yang seperti dia (walid, dalam hal tadlis).
Ad-Daaruqni:Walid adalah “Yursal” dan termasuk dalam nama-nama orang yang lemah.[6]


۳  .عبد الرحمن بن عمرو الآوزاعى[7]
Nama asli beliau adalah Abdurrahman bin ‘Amru al-Auza’iy, Abu ‘Amru al-‘Auzai’y. Beliau adalah salah seorang pembesar Tabi’ at-Tabi’in, wafat pada tahun 157 H di Beirut. Beliau adalah orang yang paling ahli pada masanya.
Beliau meriwayatkan dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Talhah, Bilal bin Sa’ad, Hasan bin ‘Athiah, Yahya bin Abi katsir.
Yang meriwayatkan dari beliau Abu Ishaq Ibrahim bin al-Fazariy, Baqiah bin Walid, Abdullah bin Mubaroq, Abdul Humaid bin Habibi bin Abi ‘Isyrin.
                                                                                             


Penilaian terhadap beliau;
Berkata  ‘Amru bin ‘Ali dari Ibnu Mahdiy: Imam Hadits itu ada 4, yaitu al-Auza’iy, Malik, ats-Tasuri dan Hammad bin Zaid.[8]
‘Isa bin Yunus; Ia adalah orang yang hafizh
al-‘ijliy berkata: Tsiqoh
Muhammad bin Sa’id berkata: Beliau adalah orang yang Tsiqoh Ma’mun, Shoduqon Fadhilan, dan orang yang yang banyak hafal hadits.
Berkata ‘Abbas dari Ibnu Ma’in: Tidak mendengar dari Nafi’.
Berkata Abi Hatim dalam kitab “al-Maraasil”, aku mendengar dari Abi bahwa al-Auza’iy tidak tidak diterima.
Ya’qub berkata: Auza’iy adalah Tsiqoh Tsubut.
Al-Falasy: Auza’iy Tsabit.


  ٤  .يحيى بن أبي كثير
Yahya bin Abi katsir ath-Thoi, Abu Nashr al-Yamamiy. Nama ayah nya adalah Shalih bin al-Mutawakkal. Beliau adalah bagian dari Shigor at-Tabi’in, wafat pada tahun 132 H. Penilaian Ibnu Hajar beliau adalah orang yang tsiqoh tsubut, akan tetapi ia adalah seorang mudallis dan mursal.[9] Sedangkan Az-Zahabi menilai bahwa ia adalah seorang Imam dan Tsabit.
Beliau meriwayatkan dari Ibrahim bin Abdullah bin Qariz, Anas bin Malik, Abdullah bin Abi Qatadah, ‘Urwah bin Zubair[10].
Dan yang meriwayatkan darinya adalah Hajjaj bin Abi ‘Utsman Ash-Shawaf, Abdurrahman bin Amru al-Auza’iy, Mu’awiyah bin Salam bin Abi Salam, Hisyam bin Hasan.

Penilaian tentang Yahya bin Abi Katsir;
Abi ‘Abdillah berkata: Dho’if
Berkata ad-Duriy dari Ibnu Ma’in: Laisa haditsuhu Bisyai’
Berkata al-Ghulabiy dari Ibnu Ma’in: Haditsnya Munkar.
‘Utsman: Dia (Yahya bin Katsir) dho’if.
Ibnu Umar: Laisa Haaulaa bi Hujjah.
Ya’qub al-Jauzaniy: Haditsnya Munkar
Umar bin ‘Ali: Sangat dho’if.[11]
Al-‘Ijliy: Tsiqoh, karena Ashhabul Hadits.
Abu Ja’far ‘Uqailiy: Disebutkan bahwa dia seorang Mudallis.[12]


 ٥ . طخفة بن قيس الغفارى
Nama lengkap beliau adalah Thikhfah bin Qais al-Ghifariy,[13] wafat setelah 60 H. Beliau adalah salah seorang sahabat Nabi, dan beliau hanya meriwayatkan satu hadits saja yaitu larangan tidur telungkup.[14] Yang meriwayatkan dari beliau adalah anaknya sendiri yaitu Ya’isy bin Tikhfah bin Qais, dan beliau meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak ada penilaian khusus mengenai sahabat karena semua sahabat ‘udul.         

E.       Status Hadits
Dilihat dari penilaian ulama mengenai hadits ini, penulis menyimpulkan hadits ini adalah Hadits Mudallas karena hadits ini di prakarsai oleh mudallis. Di tinjau dari ketersambungan sanadnya adalah Munqathi’[15] karena terputus seorang perawi sebelum sahabat. Dari aspek tsighotul ada’ ada kemungkinan hadits ini adalah Hadits Mu’an’an, karena ditemukan adanya tsighot an’ pada penyampaian hadits walaupun di awalya disebutkan Haddatsana. Ada kemungkinan terjadi pemalsuan pertemuan dengan adanya tsighot ‘an ini. Kesimpulannya hadits ini adalah dho’if.




F.        Fiqhul Hadits

Dilihat dari segi kesehatan, memang tidur dengan posisi telungkup (tengkurap) ini sangat bahaya karena dapat menyebabkan sakit pada dada dan berpotensi menyebabkan sesak nafas dikarenakan beban punggung yang begitu berat menghalangi dada untuk mengembang dan mengempis saat menarik dan mengeluarkan nafas. Posisi ini juga dapat menyebabkan terjadinya dislokasi tulang pada tulang tengkuk dan membuat jantung dan otak bekerja sangat keras.[16] Tidur dengan posisi ini juga sangat tidak di anjurkan dalam agama.


G.      Kesimpulan

Dapat kita ketahui melalui hadits bahwa tidur dengan posisi telungkup (tengkurap) ini sangatlah di benci oleh agama dan di tinjau dari dunia kesehatan ternyata tidur dengan posisi seperti ini sangatlah tidak baik untuk kesehatan. Posisi ini juga dapat menyebabkan terjadinya dislokasi tulang pada tulang tengkuk dan membuat jantung dan otak bekerja sangat keras. Tidur dengan posisi ini juga sangat tidak di anjurkan dalam agama.













H.      Daftar Pustaka


Yazid al-Qauzainy, Abu Abdillah Muhammad bin. Sunan Ibnu Majah. Daar al-Hadits al-Qohirah.

Al-Maktabah Asy-Syamilah

Yusuf al-Mizziy, Jamaluddin Abi Hajjaj, Al-Hafizh. Tahdzibul al-Kamal fii Asmai ar-Rijal. Daarul Fikr.

Thahan, Mahmud, Dr. Taisir Mushthalah al-Hadits. Haramain. Cet I, 1985

bin Hajar al-‘Asqolaniy, Syihabuddin Ahmad bin Ali, Al-Hafizh. Tahdzibu at Tahdzib. Daarul Fikr.

Penj, Shonhaji ,Abdullah, H. Abi Abdillah, Muhammad bin Yazid al-Qauzainiy, Al-Hafizh. Terjemahan Sunan Ibnu Majah. CV. Asy-Syifa. Semarang, 1993. Cet I.

Rahman, Fatchur, Drs. Ikhtisar Musthalahul Hadits. PT Alma’arif, Bandung. Cet I, 1974

Kesehatan.kompasiana.com/medis/2010/12/04/posisi-tidur-menentukan-sehat-dan-kematian/ (di search Senin  04 Juli 2011, jam 18.59)


[1] Abu Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qauzainy. Sunan Ibnu Majah. Daar al-Hadits al-Qohirah.

[2]   Al-Maktabah Asy-Syamilah
[3]  Al-Hafizh Jamaluddin Abi Hajjaj Yusuf al-Mizziy. Tahdzibul al-Kamal fii Asmai ar-Rijal. Daarul Fikr.
[4]   Op. cit. Al-Hafizh al-Mizziy. Juz 19. Hal 455.
[5]   Dr. Mahmud Thahan. Taisir Mushthalah al-Hadits. Haramain. Cet I, 1985, hal 97
    Walid bin Muslim adalah termasuk 2 orang yang paling terkenal dalam pentadlisan hadits, dalam hal ini beliau termasuk kategori Tadlis Taswiyah, yaitu menggugurkan perawi dho’if yang terletak diantara dua rawi tsiqoh yang salah satu (dari dua rawi) saling bertemu. Jenis tadlis ini adalah yang paling buruk.
[6]   Al-Hafizh Syihabuddin Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqolaniy. Tahdzibu at-Tahdzib. Daarul Fikr. Juz 9, hal 170.
[7]   Op. cit. al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqolaniy. Hal 148. Juz 5
[8]   Op. cit. al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqolaniy. Hal 149. Juz 5
[9]   Mursal adalah seolah-olah si mursil melepaskan sanad dan tidak menyambungkannya.
     Op, cit. Mahmud Thahan. hal 102
[10]  Op. cit. al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqolaniy. Hal 285, juz 9
[11]   Op. cit. al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqolaniy. Hal 288, juz 9
[12]   Op. cit. Al-Hafizh al-Mizziy. Juz 20. Hal 198.
[13]   Op. cit. al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqolaniy. Hal 126, juz 4
[14] Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwiniy. Sunan Ibnu Majah. Penj, H. Abdullah Shonhaji. CV. Asy-Syifa. Semarang, 1993. Cet I.
[15] Drs. Fatchur Rahman. Ikhtisar Musthalahul Hadits. PT Alma’arif, Bandung. Cet I, 1974. Hal 218.
[16]  Kesehatan.kompasiana.com/medis/2010/12/04/posisi-tidur-menentukan-sehat-dan-kematian/ (di search Senin  04 Juli 2011, jam 18.59)

Senin, 13 Agustus 2012

Rijalul Hadits


DAFTAR ISI:
  1. Pengertian
  2. Kegunaan
  3. Latar Belakang Pentingnya
  4. Sasaran Pokoknya
  5. Cabang-cabangnya
  6. Ulama yang Ahli
  7. Kitab-kitab yang diperlukan untuk penelitian Hadits

BAB II

PEMBAHASAN

Berbicara mengenai Hadits dalam arti “segala sabda, perbuatan, taqrir, dan hal ihwal yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw.tidak terlepas dari pembicaraan mengenai sanad dan matan hadits itu sendiri.

Dalam periwayatan Hadits, para sahabat menetapkan kriteria penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut[1]. Baik yang berkenaan dengan sanad maupun yang berkenaan matannya.

Berkenaan dengan pembicaraan sanad, ada sejumlah ulama yang menulis kitab yang menguraikan hal ihwal para periwayat hadits yang diistilahkan dengan ilmu rijal hadits, berikut pembahasan mengenai ilmu Rijalil Hadits:

A.Pengertian

Ilmu Rijal al Hadits adalah ilmu yang membahas para periwayat Hadits, baik dari kalangan sahabat,tabi’in, maupun angkatan-angkatan sesudahnya[2] yang disebut tabi’i at-tabi’in dalam kapasitas mereka selaku periwayat Hadits.
Ilmu Rijal Al Hadis merupakan jenis ilmu hadis yang sangat penting. Karena ilmu hadis mencakup kajian terhadap sanad dan matan. Rijal ( tokoh-tokoh ) yang membentuk sanad merupakan para perawinya.
Ada beberapa istilah untuk menyebut ilmu yang membicarakan masalah ini. Ada yang menyebut Ilmu Tarikh, ada yang menyebut Tarikh ar-Ruwat, ada juga yang menyebutnya Ilmu Tarikh ar-Ruwat.

B. Kegunaan
Dari definisi yang telah dikemukakan, dapat diketahui bahwa ilmu rijal al-hadits berkaitan dengan hal ihwal para periwayat hadits. Karena itu, ilmu ini mengambil porsi tertentu dalam bahasan ilmu hadits. Ilmu ini sangat diperlukan dalam penelitian sanad Hadits, yang kegunaannya antara lain adalah sebagai berikut.
Dengan ilmu ini penelitian sanad Hadits dapat dilakukan, karena ilmu ini merupakan data yang lengkap mengenai para periwayat Hadits, baik biografi mereka,maupun kualitas pribadi mereka.kiranya sulit dibayangkan, kalau seseorang sekarang ini ingin meneliti sanad Hadits, tanpa menggunakan ilmu ini, mengingat bahwa para periwayat itu sendiri sudah ribuan tahun meninggal dunia.
Bahasan Hadits mencakup sanad dan matan, ilmu ini berguna untuk mendalami pengetahuan tentang sanad, dengan menguasai sanad hadits, berarti mengetahui separuh ilmu hadits[3]. Seorang pengkaji hadits belumlah dianggap lengkap ilmunya tentang hadits, kalau hanya mempelajari matannya, sebelum mempelajari juga sanadnya.
Sejarah merupakan senjata terbaik yang digunakan oleh ulama dalam menghadapi para pendusta. Sufywan Al Tsaury mengatakan : “Sewaktu para perawi menggunakan kedustaan, maka kami menggunakan sejarah untuk melawan mereka.”
Ulama tidak cukup hanya menunjukkan urgensi mengetahui sejarah para perawi, tetapi mereka sendiri juga mempraktekkan hal itu. Contoh mengenai hal itu sangat banyak, sampai tak terhitung.
Antara lain yang diriwayatkan oleh ‘Ufair ibn Ma’dan Al Kala’yi, katanya : Umar ibn Musa datang kepada kami di Himsh. Lalu kami berkumpul di mesjid. Lalu beliau berkata : “Telah meriwayatkan kepada kami guru kalian yang shaleh.” Ketika sering mengungkap kata itu, aku bertanya kepadanya : “Siapa yang anda maksud guru kami yang shaleh? Sebutlah namanya agar kami bisa mengenalnya.” Ia menjawab : “Khalid Ibn Ma’dan.” Aku bertanya kepadanya : “Tahun berapa anda bertemu dengannya?” Ia menjawab : “Aku bertemu dengannya pada tahun seratus delapan.” Aku bertanya lagi : “Di mana anda bertemu dengannya?” Ia berkata : “Aku bertemu di dalam peperangan Armenia.” Lalu aku bertanya kepadanya : “Bertakwalah kepada Allah, wahai Syeikh dan jangan berdusta. Khalid ibn Ma’dan wafat tahun seratus empat. Jadi anda mengaku bertemu dengannya empat tahun sesudah ia  meninggal.” Aku tambahkan pula, ia tidak turut serta dalam peperangan ke Armenia. Dia hanya ikut dalam perang Romawi.
Dengan ilmu ini kita dapat mengetahui, keadaan para perawi yang menerima hadits dari Rasulullah dan keadaan perawi yang menerima hadits dari sahabat dan seterusnya.
Dan juga dengan ilmu ini, dapat ditentukan kualitas serta tingkatan suatu hadis dalam permasalahan sanad hadis.
Dalam sejarah islam, pada akhir masa pemerintahan Ali bin Abi Tholib, pemalsuan Hadits mulai ada[4] dan pada masa pemerintahan Bani Umayyah –sampai akhir abadpertama Hijriyah- pemalsuan itu berkembang pesat. Untuk menjaring Hadits-hadits palsu itu ilmu rijal al-hadits dapat dipergunakan.
Jadi dapat diketahui bahwa ilmu rijal hadis berguna untuk mengetahui tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad hadis. Dengan mengatahui para perawi itu akan dapat mencegah terjadinya pemalsuan hadis, penambahan matan hadis, juga dapat mengetahui tingkatan keshahihan tiap-tiap hadis yang ditemui.

C. Latar belakang pentingnya
Ilmu Rijal Hadis ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadis dalam Islam  dan mengambil porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad. Ulama memberikan perhatian yang sangat serius terhadapnya agar mereka dapat mengetahui tokoh-tokoh yang ada dalam sanad. Ulama akan menanyakan umur para perawi, tempat mereka, sejarah mendengar ( belajar ) mereka dari para guru,disamping bertanya tentang para perawi itu sendiri. Hal itu mereka lakukan demi mengetahui keshahihan sima’ yang dikatakan oleh perawi dan demi mengetahui sanad-sanad yang muttashil dari yang terputus, yang mursal, dari yang marfu’ dan lain-lain.
Banyak hal yang menyebabkan sejarah para periwayat hadis menjadi objek kajian dalam Ilmu Rijal Al Hadis, diantaranya adalah :
1.      Tidak seluruh hadis tertulis pada zaman Nabi
Hadis yang ada ditulis pada masa Nabi sangat minim sekali, padahal yang menerima hadis sangat banyak orangnya. Hal ini menyebabkan banyaknya terjadi kekeliruan dalam penyampaian hadis selanjutnya. Hadis yang disampaikan itu kadang dalam penyampaiannya mengalami perubahan-perubahan redaksi sehingga menyebabkan hadis tersebut menjadi rendah tingkatannya. Oleh karena itu dalam masalah ini diperlukan pengetahuan tentang para perawi yang ada dalam tingkatan sanad untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut.
2.      Munculnya pemalsuan hadis
Hadis Nabi yang belum terhimpunn dalam suatu kitab dan kedudukan hadis yang sangat penting dalam sumber keajaran Islam, telah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh orang-orang tertentu. Mereka membuat hadis palsu berupa pernyataan – pernyataan yang mereka katakana berasal dari Nabi, padahal Nabi sendiri tidak pernah menyatakan demikian. Untuk itu Ilmu Rijal Hadis banyak membicarakan biografi para periwayat hadis dan hubungan periwayat satu dengan periwayat lainnya dalam periwayatan hadis agar menghindari terjadinya pemalsuan hadis.
3.      Proses penghimpunan hadis ( Tadwin )
Karena takut akan kehilangan hadis, maka pada masa khalifah diadakan pengumpulan hadis dari seluruh daerah. Dalam melakukan penghimpunan hadis ini, diperlukan pengetahuan tentang sejarah hidup para perawi sehingga dapat diketahui kualitas hadis yang di himpun tersebut agar tidak terjadi ketercampuran antara hadis yang lebih baik kualitasnya dari segi sanad dengan hadis maudu’ maupun hadis dhaif dalam penghimpunan itu.
Inilah beberapa factor yang menyebabkan di dalam Ilmu Rijal Hadis, sejarah para periwayat menjadi objek kajian. Di sebabkan betapa pentingnya pengetahuan tentang periwayat dalam hal-hal yang telah disebutkan diatas.
D. Sasaran pokoknya
Ilmu rijal al-hadits terdiri atas dua pokok, yaitu:
  1. Ilmu Tarikh ar-Ruwah, yang mengenalkan kepada kita para periwayat hadits dalam kapasitas mereka selaku periwayat hadits. Ilmu ini menerangkan hal-ihwal periwayat, hari lahir dan wafatnya, guru-gurunya, masa dia mulai mendengarkan hadits, orang-orang yang meriwayatkan hadits darinya, negerinya, tempat tinggalnya, perlawatannya dalam mencari hadits, tanggal tibanya di berbagai negeri, dia mendengar hadits dari guru-gurunya dan segala hal yang berhubungan dengan urusan Hadits[5]. Ilmu ini lebih banyak membicarakan biografi para periwayat hadits dan hubungan periwayat yang satu dengan periwayat yang lain dalam periwayatan hadits.
  2. ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil, yang membahas hal-ihwal periwayat hadits dari segi dapat diterima, atau ditolak riwayatnya. Ilmu ini lebih menekankan kepada pembahasan kualitas pribadi periwayat Hadits, khususny dari segi kekuatan hafalannya, kejujurannya, integritas pribadinya terhadap ajaran islam dan berbagai keterangan lainnya yang berhubungan dengan penelitian sanad Hadits.


E. Cabang-cabangnya

Dari kedua pokok ilmu rijal al-Hadits ini, muncul pula cabang-cabang yang mempunyai ciri pembahasan tersendiri. Cabang-cabang itu antara lain adalah:
  1. Ilmu Tabaqat ar-Ruwah, yaitu ilmu yang mengelompokkan para periwayat ke dalam suatu angkatan atau generasi tertentu.
  2. Ilmu al-Mu’talif wa al-Mukhtalif, yaitu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dari nama asli, nama samaran, dan nama keturunan para periwayat, namun bunyi bacaannya berlainan.
  3. Ilmu al-Muttafiq wa al-Muftariq, yaitu ilmu yang membahas tentang perserupaan bentuk tulisan dan bunyi bacaan, namun berlainan personalianya,dan
  4. Ilmu al-Mubhamat, yaitu ilmu yang membahas nama-nama periwayat yang tidak disebut dengan jelas[6]

F. Ulama-ulama yang ahli dan Kitab-kitabnya
Dalam pembahasan tentang ilmu rijal al-Hadits, maka para Ulama mengarang kitab dengan bentuk dan metode yang beragam,berikut pembagiannya:
1.      Kitab Tarikh ar-Ruwah
-          At-Tobaqot al-Kubro karangan Muhammadbin Sa’ad (168-230)
-          Tazkiroh al-HUffaz karangan az-Zahaby (w. 748H)
-          Tarikh a-Islam karangan az-Zahaby
-          Tahzib at-Tahzib karangan al-Hafiz Syihab ad-Din Abu Fadl Ahmad bin ‘Aly (ibn Hajar al-Asqolaniy (772-852H)
-          Tarikh Bagdad karangan Abu Bakar Ahmad bin ‘Aliy al-Baghdadiy (392-463H)
-          Al-Asma wa al-Kuna karangan Abu Bisyr Muhammad bin Ahmad ad-Dawlaby (234-320 H)

2.      Kitab al-Jarh wa at-Ta’dil
-          Kitab as-Siqat karangan Abu al-Hasan Ahmad bin ‘Abdullah al_Ijliy
-          Ad-Du’afa al-Kabir dan Ad-Du’afa as-Sogir karangan Imam Muhammad bin Isma’il al-Bukhoriy (194-256H)
-          Al-Kamil fi Ad-Du’afa ar-Rijal karangan Abu Ahmad ‘Abdillah bin ‘Adiy al-Jurjaniy (w.356 H)




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ilmu Rijal Al Hadis adalah suatu cabang ilmu dalam ilmu hadis yang membahas tentang para perawi hadis untuk mengetahui kapasitasnya sebagai perawi hadis.
Ilmu ini memiliki objek kajian yang sangat jelas yaitu tentang kisah hidup para periwayat yang meriwayatkan hadis Nabi.
Kisah hidup para perawi menjadi objek pembahasan dalam ilmu ini dikarenakan berbagai factor, diantaranya :
1.      Tidak seluruh Hadis ditulis pada masa Nabi
2.      Terjadinya pemalsuan Hadis
3.      Proses penghimpunan Hadis
Hal ini dikarenakan, dalam hal diatas sangat memerlukan pengetahuan tentang perawi Hadis tersebut untuk menghindari kesalahan maupun kecacatan dalam periwayatan hadis.
Ilmu Rijal Hadis ini lahir bersama-sama dengan periwayatan hadis dalam Islam  dan mengambil porsi khusus untuk mempelajari persoalan-persoalan di sekitar sanad.
B. Saran
Penulis sangat menyadari akan kekurangan-kekurangan yang ada pada makalah ini. Baik dari segi ilmunya maupun dari segi penulisannya. Itu semua disebabkan kurangnya referensi yang digunakan dan kurangnya pengalaman penulis. Untuk itu, apabila ada kritikan maupun saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat penulis harapkan, agar di penulisan berikutnya penulis dapat memperbaikinya.






 
Blogger Templates