Subscribe:

Mari Membaca

Ads 468x60px

Social Icons

Sabtu, 28 Maret 2009

IJAZ AL-QUR'AN

Ijaz (Kemukjizatan) Al-Qur’an
Kata mukjizat berasal dari kata ‘ajaz (lemah).I’jaz dapat diartikan mukjizat, hal yang melemahkan, yang menjadikan sesuatu atau pihak lain tak berdaya. I’jazul Qur’an adalah kekuatan, keunggulan dan keistimewaan yang dimiliki Al-Qur’an yang menetapkan kelemahan manusia, baik secara terpisah maupun berkelompok-kelompok, untuk bisa mendatangkan minimal yang menyamainya. Kadar kemukjizatan Al-Qur’an itu meliputi tiga aspek, yaitu : aspek bahasa (sastra, badi’, balagah/ kefasihan), aspek ilmiah (science, knowledge, ketepatan ramalan) dan aspek tasyri’ (penetapan hukum syariat).
Muhammad Ali Ash Shabumi dalam kitab At-Tibyan menyebutkan segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an sebagai berikut :
1. Susunan kalimatnya indah.
2. Terdapat uslub (cita rasa bahasa) yang unik, berbeda dengan semua uslub-uslub bahasa Arab.
3. Menantang semua mahkluk untuk membuat satu ayat saja yang bisa menyamai Al-Qur’an, tapi tantangan itu tidak pernah bisa dipenuhi sampai sekarang ini.
4. Bentuk perundang-undangan yang memuat prinsip dasar dan sebagian memuat detail rinci yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia melebihi setiap undang-undang ciptaan manusia.
5. Menerangkan hal-hal ghaib yang tidak diketahui bila mengandalkan akal semata-mata.
6. Tidak bertentangan dengan pengetahuan ilmiah (ilmu pasti, science).
7. Tepat terbukti semua janji (ramalan) yang dikhabarkan dalam Al-Qur’an.
8. Mengandung prinsip-prinsip ilmu pengetahuan ilmiah didalamnya.
9. Berpengaruh kepada hati pengikut dan musuhnya

1. Pengertian
Kata I’jaz adalah masdar dari kata ‘ajz artinya lemah. Adapun maksud dari I’jaz adalah menampakkan kebenaran Nabi Mughammad SAW dalam tugas kerasulannya dengan menampakkan kelemahan masyarakat Arab dan generasi-generasi berikutnya untuk menentangnya.
Al-Qur’an digunakan oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk menantang orang-orang pada masa beliau dan generasi sesudahnya yang tidak percaya akan kebenaran Al-Qur’an sebagai firman Allah dan tidak percaya akan risalah Nabi SAW ajaran yang dibawanya. Terhadap mereka sungguh pun mereka memiliki tingkat fashahah dan balaghah sedemikian tinggi di bidang bahasa Arab, Nabi mereka minta untuk menandingi Al-Qur’an dalam tiga tahapan :
1. Mendatangkan semisal Al-Qur’an secara keseluruhan. Sebagaimana di jelaskan pada surat Al-Isra’ ayat 88 :
“Katakanlah sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”
2. Mendatangkan sepuluh surat yang menyamai surat-surat ada dalam Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan dalam surat Hud ayat 13 :
“Bahkan mereka mengatakan, “Muhammad telah membuat-buat Al-Qur’an.” Katakanlah, kalau demikian, maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang di buat-buat menyamainya, dan pangillah orang-orang yang kamu sanggup memanggilnya selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar”
3. Mendatangkan satu surat saja yang menyamai surat-surat yang ada dalam Al-Qur’an, sebagaiman dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 23 :
“Dan jika tetap dalam keraguan tentang Al-Qur’an yang kami wahyukan kepada hamba kami {Muhammad}, buatlah satu surat saja semisal Al-Qur’an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”
2. Macam-macam I’jaz (Mukjizat)
Secara garis besar mukjizat dapat dibagi dalam dua bagian pokok, yaitu mukjizat yang bersifat material indrawi yang tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa.mukjizat nabi-nabi terdahulu merupakan jenis pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti keluarbiasaan tersebut dapat disaksikan atau dijangkau langsung lewat indra oleh masyarakat tempat mereka merisalahkannya.
Perahu Nabi Nuh yang dibuat dia atas petunjuk Allah sehingga mampu bertahan dalam situasi ombak dan gelombang yang sedemikian dahsyat, tidak terbakarnya Nabi Ibrahim a.s. dalam kobaran api yang sangat besar, berubah wujudnya tongkat Nabi Musa a.s. menjadi ular, penyembuhan yang dilakukan oleh Nabi Isa a.s. atas izin Allah, dan lain-lain. Kesemuanya itu bersifat material indrawi, sekaligus terbatas pada lokasi tempat mereka berada, dan berakhir dengan wafatnya mereka. Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang sifat indrawi atau material, tetapi dapat dipahami akal. Karena sifatnya yang demikian, ia tidak dapat dibatasi oleh suatu tempat atau masa tertentu. Mukjizat Al-Qur’an dapat dijangkau oleh setiap orang yang menggunakan akalnya di mana dan kapan pun.
3. Segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an
a. Gaya Bahasa
Gaya bahasa Al-Qur’an membuat orang Arab pada saat itu kagum dan terpesona. Kehalusan ungkapan bahasanya membuat banyak diantara mereka masuk islam. Bahkan, Umar bin Abu Thalib pun yang mulanya dikenal sebagai seorang yang paling memusuhi Nabi Muhammad SAW dan bahkan berusaha untuk membunuhnya, memutuskan untuk masuk islam dan beriman pada kerasulan Muhammad hanya karena membaca petikan ayat-ayat Al-Qur’an. Susunan Al-Qur’an tidak dapat disamakan oleh karya sebaik apapun.
b. Susunan Kalimat
Kendati pun Al-Qur’an, hadis qudsi, dan hadis nabawi sama-sama keluar dari mulut nabi, tetapi uslub atau susunan bahasanya sangat jauh berbeda. Uslub bahasa Al-Qur’an jauh lebih tinggi kualitasnya bila di bandingkan dengan lainnya. Al-Qur’an muncul dengan uslub yang begitu indah.di dalam uslub tersebut terkandung nilai-nilai istimewa yang tidak akan pernah ada ucapan manusia.
Dalam Al-Qur’an, misalnya banyak ayat yang mengandung tasybih yang disusun kedalam bentuk yang sangat indah lagi mempesona, jauh lebih indah dari apa yang dibuat oleh para penyair atau sastrawan. Dapat dilihat dari satu contoh dalam surat Al-Qariah ayat 5, Allah berfirman :
“Dan gunung-gunung seperti bulu yang di hambur-hamburkan”
c. Hukum Illahi yang sempurna
Al-Qur’an menjelaskan pokok-pokok akidah, norma-norma keutamaan, sopan santun, undang-undang ekonomi, politik, social dan kemasyarakatan,serta hukum-hukum ibadah. Apabila memperhatikan pokok-pokok ibadah, kita akan memperoleh kenyataan bahwa islam telah memperluasnya dan menganekaragamkan serta meramunya menjadi ibadah amaliyah, seperti zakat dan sedekah. Ada juga berupa ibadah amaliyah sekaligus ibadah badaniyah, seperti berjuang di jalan Allah.
Al-Qur’an menggunakan dua cara tatkala menetapkan sebuah ketentuan hokum, yakni: secara global (perinciannya diserahkan kepada Mujtahid) dan secara terperinci (berkaiatan dengan dengan utang piutang, makanan yang halal dan yang haram, memelihara kehormatan wanita, dan masalah perkawinan)
d. Ketelitian Redaksinya
Ketelitian redaksi bergantung pada hal berikut :
1. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dan antonimnya, beberapa contoh diantaranya :
a. Al-Hayah (hidup) dan Al-Maut (mati), masing-masing sebanyak 145 kali
b. An-Naf (manfaat) dan Al-Madharah (mudarat), masing-masing sebanyak 50 kali
c. Al-Har (panas) dan Al-Bard (dingin) sebanyak 4 kali
d. As-Shalihat (kebajikan) danAs-Syyiat (keburukan) sebanyak masing-masing 167 kali
e. Ath-thuma’ninah (kelapangan/ketenangan) dan Adh-dhiq (kesempitan/kekesalan) sebanyak masing-msing 13 kali
2. Keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya atau makna yang dikandungnya
a. Al-harts dan Az-zira’ah (membajak/bertani) masing-masing 14 kali
b. Al-‘ushb dan Adh-dhurur (membanggakan diri/angkuh) masing-masing 27 kali
c. Adh-dhaulun dan Al-mawta (orang sesat/mati jiwanya) masing-masing 17 kali
5. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan jumlah kata yang menunjukan akibatnya
a. Al-infaq (infaq) dengan Ar-ridha (kerelaan) masing-masing 73 kali
b. Al-bukhl (kekikiran) dengan Al-hasarah (penyesalan) masing-masing 12 kali
c. Al-kafirun(orang- orang kafir) dengan An-nar/Al-ihraq (neraka/pembakaran) masing-masing 154 kali
6. Keseimbangan antara jumlah bilangan kata dengan kata penyebabnya
a. Al-israf (pemborosan dengan As-sur’ah (ketergesaan) masing-masing 23 kali
b. Al-maw’izhah (nasihat/petuah) dengan Al-lisan (lidah) masing-masing 25 kali
c. Al-asra (tawanan) dengan Al-harb (perang) masing-masing 6 kali
7. Di samping keseimbangan-keseimbangan tersebut, di temukan juga keseimbangan khusus
a. Kata yawm (hari) dalam bentuk tunggal sejumlah 365 kali, sebanyak hari-hari dalam setahun, sedangkan kata hari dalam bentuk plural (ayyam) atau dua (yawmayni), berjumlah tiga puluh, sama dengan jumlah hari dalam sebulan. Disisi lain, kata yang berarti bulan (syahr) hanya terdapat dua belas kali sama dengan jumlah bulan dalam setahun.
b. Al-Qur’an menjelaskan bahwa langit itu ada tujuh macam. Penjelasan ini diulangi sebanyak tujuh kali pula, yakni dalam surat Al-Baqarah ayat 29, surat Al-Isra ayat 44, surat Al-Mu’minun ayat 86, surat Fushilat ayat 12, surat Ath-thalaq 12, surat Al- Mulk ayat 3, surat Nuh ayat 15, selain itu, penjelasan tentang terciptanta langit dan bumi dalam enam hari dinyatakan pula dalam tujuh ayat.
c. Kata-kata yang menunjukkan kepada utusan Tuhan, baik rasul atau nabi atau basyir (pembawa berita gembira) atau (nadzir pemberi peringatan), kesemuanya berjumlah 5189 kali. Jumlah ini seimbang dengan jumlah penyebutan nama-nama nabi, rasul dan pembawa berita tersebut yakni 518.
e. Berita tentang hal-hal yang gaib
Sebagaian ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur’an itu adalah berita-berita gaib. Firaun yang mengejar-ngejar Nabi Musa, diceritakan dalam surat Yunus ayat 92 :
“Maka pada hari ini kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang dating sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”
Pada ayat itu ditegaskan bahwa badan firaun tersebut akan diselamatkan Tuhan untuk menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya. Tidak seorang pun mengetahui hal tersebut karena telah terjadi sekitar 1.200 tahun SM. Pada awal abad ke-19 tepatnya.
f. Isyarat-isyarat ilmiah
Banyak sekali isyarat ilmiah yang di temukan dalam Al-Qur’an, misalnya :
a. Cahaya matahari bersumber dari dirinya dan cahaya bulan merupakan pantulan. Sebagaiman yang dijelaskan dalam firman Allah surat Yunus: 5
“Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah {tempat-tempat} bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan {waktu}. Allah tidak menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda {kebesaran-Nya} kepada orang-orang yang mengetahui}”
b. Kurangnya oksigen pada ketinggian dapat menyesakkan napas.Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 25
c. Perbedaan sidik jari manusia. Al-Qur’an surat Al-Qiyamah ayat 4
d. Aroma atau bau manusia berbeda-beda. Al-Qur’an surat Yusuf ayat 94
e. Masa penyusunan yang tepat dan masa kehamilan minimal, Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 233
f. Adanya nurani {superego} dan bawah sadar manusia. Al-Qur’an surat Al-Qiyamah ayat 14
g. Yang merasakan nyeri adalah kulit. Al-Qur’an surat An-nisa ayat 56:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat kami, kelak akan kami masukkan mereka kedalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana”

AQSAMUL QUR'AN

AQSAMUL QUR’AN
A. Definisi Aqsamul Qur’an
Secara etimologi aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam. Kata qasam memiliki makna yang sama dengan dua kata lain yaitu : halaf dan yamin yang berarti sumpah. Sumpah dinamakan juga dengan yamin karena kebiasaan orang arab ketika bersumpah saling memegang tangan kanannya masing-masing.
Secara terminologi qasam didefinisikan sebagai : “Mengikatkan jiwa (hati) untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk melakukannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun keyakinan saja.”
B. Unsur-unsur Qasam
1. Fi’il Qasam (Yang di Muta’addikan Dengan Huruf Ba’)
Sighat qasam baik yang berbentuk uqsimu ataupun yang berbentuk akhlifu tidak akan berfungsi tanpa dita’adiyahkan dengan huruf ba’. Seperti yang terdaat dalam surat An-Nahl ayat 38 :
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ ....... ( النحل: ٣٨ )
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah”
Namun kadang kala dalam suatu ayat, sighat qasam langsung diebutkan dengan huruf wawu pada isim dzahir, kadang kala langsung diebutkan dengan huruf ta’ pada lafal jalalah. Hal ini terjadi mana kala fi’il qasam tidak disebutkan dalam ayat tersebut.
Contoh :
Dengan huruf wawu :
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ( الليل: ١ )
Artinya : “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”
Dengan huruf ta’ :
( ٥٧: الأنبياء ) وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم
Artinya : “Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”
2. Muqasam Bih
Muqasam bih ialah lafaz yang terletak setelah adapt qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam bersumpah yang juga disebut sebagai syarat.
Dalam al-qur’an, allah bersumpah dengan zat-Nya sendiri yang maha agung atau dengan tanda-tanda kekuasaannya yang maha besar.
ü Allah bersumpan dengan zat-Nya sendiri :
( ٣ : سبأ ) قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتَأْتِيَنَّكُمْ عَالِمِ الْغَيْب.ِ.. …
Artinya : “Katakanlah: ‘Pasti datang, demi Tuhanku Yang Mengetahui yang ghaib’.”
ü Allah bersumpan dengan makhluk ciptaannya :
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ. وَطُورِ سِينِينَ ( التين : ١- ٢¬ )
Artinya : “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun , dan demi bukit Sinai.”
3. Muqassam Alaih
Muqassam alaih ialah bentuk berita yang ingin supaya bipercaya/ diterima oleh orang yang mendengarnya sehingga diperkuat dengan sumpah tersebut, atau disebut juga jawab qasam.
Posisi muqasam alaih terkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam. Karena yang dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqassam alaih (menguatkannya).
Ada empat hal yang harus dipenuhi muassam alaih, yaitu :
a. Muqassam alaih/ bwrita itu harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal yang penting.
b. Muqassam alaih itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika kalimat muqassam alaih tersebut terlalu panjang, maka muqassam alaihnya boleh dibuang. Seperti yang terdapat dalam surah al-qiyamah ayat 1- 2 :
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ( القيامة: ١-٢¬ )
Artinya : “Aku bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).”
Muqassam alaih dari qasam tersebut dibuang, karena terlalu panjang. Yang menunjukkan adanya muqassam alaih adalah ayat setelahnya, yaitu ayat 3-4 :
أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ. بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَن نُّسَوِّيَ بَنَانَه ُ ( القيامة: ٣-٤¬ )
Artinya : “Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.”
Sedangkan takdir dari muqassam alaihnya bila didatangkan ialah kalimat : “Pasti kalian akan dibangkitkan dari kubur.”


c. Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka muqassam alaihnya harus dimasuki huruf “lam” dan “qod”.
Contohnya :
لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ. وَأَنتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ. وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ. لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ ( البلد: ١-٤ )
Artinya : “Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini, dan demi bapak dan anaknya. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”
d. Materi isi muqassam alaih itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik-baik dan penting. Seperti :
Keterangan bahwa rasulullah saw adalah benar-benar utusan allah :
يس. وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ. إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (يس : ١- ٣)
Artinya : “Yaa siin. Demi. Al-Quraan yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul.”
C. Macam-macam Qasam
Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam dalam alqur’an ada dua macam, yaitu ;
1. Qasam dhahir (nampak/ jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqasam bihnya. Seperti ayat berikut :
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ.... ( النحل: ٣٨ )
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati’.”
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan ta’”. Seperti :
وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ( الضحى : ١-٢¬ )
Artinya : “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).”
2. Qasam Mudhmar (tersimpan/ samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan/ disebutkan fi’il qasam dan muqassam bihnya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut adalah qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukid yang masuk kedalam jawab qasamnya. Seperti :

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ...( آل عمران : ١٨٦ )
Artinya : “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.”
D. Faedah Qasam Dalam Al-Qur’an
Sumpah (qasam) dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan yang diselingi dengan pembuktian untuk mendorong lawan bicara agar bisa menerima/ mempercayainya.
Apakah makna sumpah dari Allah SWT? Abu Al-Qasim Al-Qusyairi menjawab bahwa sesuatu dapat dipastikan kebenarannya dengan dua cara, yaitu persaksian dan sumpah. Kedua cara itu dipergunakan Allah dalam Al-Qur’an sehingga mereka tidak memiliki hujjah lagi untuk membantahnya.
Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang berbeda-beda terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi
Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah fahaman, menguatkan berita, dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
E. Bersumpah Dengan Selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At-Ta’bir Alfan Fil Qur’an, menceritakan kebiasaan sumpah orang arab jahiliyah yang selalu memakai muqassam bih selain allah, misalnya dengan hidupnya, kakeknya, kepalanya, dan sebagainya. Maksud dari sumpah tersebut adalah untuk mengagungkan/ memuliakan hal-hal yang dijadikan muqassam bih terebut.
Menurut peraturan bersumpah dalam islam, muqassam bih harus menggunakan nama Allah SWT, Dzat atau Sifat-sifat-Nya. Sumpah dengan selain nama Allah dihukumi musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat umar :
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم : من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك (رواه الترمذى)
Artinya : “Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”)H.R. Tirmidzi)
Dalam hadits lain disebutkan :
ان الله اقسم بما شاء من خلقه وليس لاحد ان يقسم الا بِالله (رواه ابن ابى حاتم)
Artinya : “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhluk-Nya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan Nama Allah.”
Bagi Allah boleh bersumpah dengan muqassam bih apa saja. Sebab, muqassam bih adalah berupa sesuatu yang di agungkan oleh yang bersumpah. Sedangkan bagi Allah, Dzat yang Maha Agung dan Maha Mulia, tidak ada hal yang harus di agungkan-Nya. Allah bersumpah dengan suatu makhluk, tidak untuk mengagungkan makhluk tersebut, melainkan supaya manusia mengerti bahwa makhluk yang dijadikan muqassam bih oleh Allah, itu adalah makhluk-makhluk yang penting, yang besar artinya.
 
Blogger Templates