Subscribe:

Mari Membaca

Ads 468x60px

Social Icons

Rabu, 19 Desember 2012

Penulisan Mushaf di Indonesia



PENDAHULUAN

Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk disampaikan kepada umatnya yang berisi ajaran-ajaran Allah meliputi akidah, syariah, ajaran moral/akhlak, sejarah, dan hubungan antara manusia. Nabi Muhammad diutus kemuka bumi ini dengan tugas menyampaikan risalah kenabiannya dan wahyu sebagai sumbernya. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam senantiasa dijaga kesuciannya dan kemuliaannya, dipelihara orisinalitasnya dari tangan-tangan jahil, baik dalam bentuk  tahrif, tabdid, taghyir, atau bentuk lainnya.
Para ulama dan ulama al-Qur’an, mufassir, para qari’, para huffad, para khattat al-qur’an, dengan kea nya masing-masing satu sama lainnya memiliki tugas untuk menjaga dan memelihara kesucian dan kemurnian serta orisinalitasnya. Begitu pula umat islam pada umumnya. Oleh karena itu bila ada upaya sedikit saja dari pihak-pihak lain untuk merusak kesucian dan kemurnian serta orisinalitasnya, maka akan hlian dan kepakaran di bidang muncul reaksi dari masyarakat, khususnya umat islam.
Berkaitan dengan upaya-upaya pemeliharaan tersebut, ada suatu lembaga yang secara fungsional diberi tugas untuk itu. Lembaga tersebut adalah Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an yang untuk selanjutnya disebut Lajnah.






                                                                                                          





PEMBAHASAN
PENULISAN MUSHAF DI INDONESIA
A.   Lajnah pentashih Mushaf Litbang Depag dan peranannya

Lajnah secara kelembagaan dibentuk pada 1 oktober 1959 berdasarkan peraturan menteri muda dan  agama no. 11 tahun 1959. Lajnah merupakan salah satu unit di badan litbang dan diklat depag RI yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada penerbit dalam hal pentashihan atau pengoreksian terhadap  al-qur’an yang akan diterbitkan. Oleh karena itu, tugas utama lajnah adalah memelihara kebenaran penulisan dan penerbitan di Indonesia melalui pentashihan, disamping memberikan penerangan kepada masyarakat berkaitan dengan peredaran mushaf al-qur’an di Indonesia. [1]
Namun, sekedar sharing idea, dengan masuknya Bayt al-Qur’an dan museum Istiqlal yang nota bene menangani benda-benda budaya dan manuskrip Islami, tugas lajnah bukan saja menjadi lebih luas dan kurang focus, tetapi pada saat yang sama, jika tidak diantisipasi dapat saja mereduksi tugas utamanya dalam hal memelihara kebenaran al-Qur’an, khususnya yang beredar di Indonesia.
Lajnah sebagai lembaga yang memiliki tugas-tugas pokok pentashihan di bidang al-qur’an memiliki pedoman kerja yang sifatnya tertulis untuk melakukan tugas-tugasnya. Pedoman praktis tersebut memuat aturan dan tata cara penulisan al-qur’an  yang sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan al-Qur’an rosm usmani. Dengan mengetahui dan menjiwai prinsip-prinsip pokok penulisan tersebut para pentashih diharapkan dapat melakukan tugasnya dengan baik, cermat, cepat dan akurat.

B.   Sejarah penulisan mushaf di Indonesia
Pada tahun 1984  telah dikeluarkan surat keputusan menteri agama no. 25 tentang penetapan al-Qur’an standar Indonesia yaitu al-Qur’an standar rasm usmani, al-Qur’an standar bahriah(al-Qur’an sudut), al-Qur’an standar Braille. Pada tahun yang sama dikeluarkan pula interuksi menteri agama no. 7 tentang keharusan bagi Lajnah mempergunakan al-Qur’an standar sebagai pedoman melaksanakan tugas pentashihan dan mengusahakan kepada penerbit agar penerbit sudah menggunakan al-Qur’an standar dalam menerbitkan al-Quran[2]. Maka sejak itulah al-Qur’an standar Indonesia dijadikan rujukan dan pedoman bagi Lajnah untuk mentashih seluruh produk al-qur’an yang akan dicetak atau diterbitkan di Indonesia.
 Pada dasarnya penulisan rasm al-qur’an standar Indonesia mengacu pada al-Qur’an terbitan Depag 1960, dan sebagai pedoman untuk tanda-tanda baca.[3]  Hal ini dikarenakan prinsip pokok penulisan mushaf al-Qur’an menyangkut  beberapa hal, diantaranya tentang penulisan rosm, penulisan harokat, penulisan tanda-tanda tajwid, penulisan tanda waqaf, dan ketentuan-ketentuan khusus lainnya. Hal ini dimaksutkan supaya tanda-tanda baca tidak menimbulkan kebingungan, dikarenakan ada berbagai dan perbedaan variasi al-Qur’an terbitan luar negeri. Jadi ketika tanda-tanda baca al-qur’an itu digunakan secara bersama-sama sebagai variasi, akan dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyaraka terutama kalangan pembaca yang masih awam. Misalnya saja penulisan tanda-tanda waqaf dalam berbagai al-Qur’an yang beredar  di Indonesia beragam jenisnya yang dilambangkan dalam huruf dan begitu pula terdapat keberagaman dalam penempatan tanda-tanda waqaf tersebut dalam ayat-ayat al-Qur’an.
Penempatan tanda-tanda waqaf akan memepengaruhi dalam memahahi arti dan tafsiran ayat yang berbeda antara satu mufassir dengan mufassir lainnya. Dalam hal memaknai/memahami fungsi tanda waqaf itu sendiri akan berpengaruh terhadap penulisan harakat pada ayat-ayat al-Qur’an tersebut.
Dalam hal penetapan tanda-tanda baca menjadi tanda-tanda baca yang distandarkan  diperlukan waktu yang cukup panjang. Dan untuk menemukan formula tanda-tanda baca tersebut melibatkan para ulama ahli al-Qur’an dari berbagai pesantren dan kalangan cerdik cendekia dalam bidang al-Quran. Diperlukan sekitar 9 kali musyawarah kerja (MUKER) ulama ahli al-Qur’an beserta Lajnah untuk membahasnya sehingga terwujud apa yang disebut Mushaf Usmani Standar Indonesia.

C.   Mushaf Istiqlal
Dalam pembukaan festival istiqlal I pada 15 oktober 1991, telah ditetapkan juga peresmian dimulainya penulisan mushaf istiqlal. Dan pada tahun 1995 kerja keras yang luar biasa untuk penulisan mushaf tersebut selesai digarap. Karya tersebut terdiri dari 3 kumpulan yang masing-masing terdiri atas 10 juz yang disimpan dalam 3 peti terpisah. Setiap lembar halaman kertas berukuran 123 cm x 88 cm. manuskrip asli mushaf istiqlal dipertontonkan ke publik lewat pameran besar kebudayaan Islam Indonesia, yaitu pada festival istqlal ke II tahun 1995, yang mendapat sambutan publik yang cukup besar. Dan baru pada tahun 1997, karya tersebut selesai dicetak dalam 2 macam edisi, yaitu edisi luks (24 cm x 29 cm) dan edisi koleksi museum (35 cm x 43,5 cm) yang masing-masing terdiri dari 3 jilid cetak.
Hal-hal yang menggembirakan adalah sosok mushaf istiqlal yang ternyata sangat menawan dan inspiratif di beberapa daerah di Indonesia dan bahkan di Negara tetangga, seperti Malaysia. Bentuk iluminasinya tidak sekedar hiasan yang cantik, tapi mempunyai sifat ilusi cahaya yang memancar dari ayat-ayat yang tersurat dari dalam keluar.  Selain wajahnya indah, khatnya juga mudah dibaca kalangan masyarakat awam serta sesuai dengan standar peraturan penulisan al-qur’an oleh Depag RI. Keagungan mushaf ini sekaligus menggambarkan kemantapan kekuasaan dan politik persatuan yang mencoba menghimpun  seluruh bentuk seni ornamen dari seluruh etnik dan lingkungan budaya yang ada di Indonesia. Terciptalah 42 varian ornamen yang diangkat dari lingkungan budaya daerah yang jauh lebih besar lagi jumlahnya oleh peta politik yang diperlihatkan oleh adanya 27 propinsi.
Selain mushaf istiqlal di Indonesia secara berturut-turut telah lahir pula beberapa mushaf baru, seperti Mushaf Sundawi –  Jawa Barat (1996 - 1997), Mushaf Attin (1997 - 1999), Mushaf Jakarta (1999 - 2002), Mushaf Kalimantan Barat (2001 - 2002), dll.
D.   Mushaf Sundawi (ja - bar)
Mushaf Sundawi lahir dan terbit pada bulan januari 1997 di kota Bandung – Jawa Barat atas prakarsa mantan gubernur  H. R Nuriana. Penulisan dan perencanaannya menelan waktu 1,5 tahun (14 agustus 1995 –  25 januari 1997).  Idenya disampaikan dalam peringatan maulid Nabi SAW. Dua tahun sebelumnya.
Bahan- bahan yang digunakan antara lain cat akrilik Winsor & Newton buatan Inggris. Sedangkan kertasnya adalah jenis Conqueror Laid, tipe Riple Art Special warna China White, buatan Inggris pula. Adapun tinta hitamnya bermerk Dr. Ph. Martin’s Black Star buatan Amerika. Sedangkan tinta emasnya dibuat dari bubuk emas serta emas lembaran buatan Jepang dan Taiwan
Setiap halaman Mushaf Sundawi terdiri atas 15 baris, kecuali halaman-halaman istimewa/halaman khusus seperti ummul al-Qur’an, nisf al-Qur’an, dan khatm al-Qur’an yang disesuaikan dengan  bentuk dan ukurannya. Setiap juz masing-masing terdiri atas 24 halaman, kecuali juz 1, 15, 19, dan 30 mempunyai halaman lebih banyak.
Daya tariknya terutama terletak pada iluminasinya atau dekorasinya. Terasa ada upaya untuk berpijak pada budaya Sunda seraya mewadahi ragam hias yang hidup di Jawa Barat. Dalam mushaf ini ada 17 ragam desain iluminasi yang dianggap mewakili wilayah budaya di Jawa Barat,  yang sumber ragam hias itu diambil dari motif-motif  tradisional yang dikembangkan dengan sumber ragam hias lain khas Jawa Barat. Iluminasi tiap juz dalam tiap mushaf ini berbeda-beda, baik menyangkut motifnya, maupun menyangkut tata warnanya.
Dalam frame-nya, iluminasi Mushaf Sundawi memperlihatkan banyak motif kembang dan daun, bak hiasan batik. Sedangkan bagian atasnya serupa tiara, tampak bersumber dari gaya arsitektur tradisional pucuk atap masjid yang lazim dilihat di Banten atau Cirebon.
Manuskrip aslinya disimpan dalam peti kayu jati pendam yang indah berukir dan bertahtakan bebatuan dari Sukabumi serta ornamen berlapis emas dan dipamerkan secara tetap di Bayt al-Qur’an dan Museum Istiqlal di komplek Pusdai (Islamic Center), jalan Diponegoro Bandung. Mushaf Sundawi sudah mengalami 2 edisi cetakan, dimana cetakan kedua mengalami beberapa perbaikan dan koreksi serta bersetifikat.
E. mushaf  Wonosobo
Penggagas al-Qur’an raksasa tersebut adalah pengasuh Ponpes Al-Asy’ariyah, KH. Muntaha al-Hafidz (alm) yang akrab dipanggil Mbah Mun. Beliau ingin al-Qur’an langgeng diseluruh Indonesia, dan alasan lainnya adalah beliau bermaksut menjaga warisan kakeknya, KH. Abdurrohim (seorang ahli menulis mushaf al-qur’an). Karya KH. Abdurrohim tersebut hilang saat al-Asy’ariyyah diserbu tentara Belanda pada agresi militer ke II tahun 1948.
Awalnya al-Qur’an raksasa tersebut ditulis di atas kertas berukuran 1 m x 1,2 m. kebetulan pada saat mereka telah merampungkan 2 juz, menteri penerangan Harmoko berkunjung ke Ponpes al-Asy’ariyyah. Mbah mun pun mengungkap proyek besarnya kepada orang dekat presiden Soeharto itu. Lalu dikirimlah 1000 lembar kertas berukuran 2 m x 1,5 m.
Penulisan al-Qur’an tersebut dimulai oktober 1991 – desember 1992. Ornamen yang dipakai adalah ornamen khas Indonesia dengan motif tumbuh-tumbuhan bertuliskan al-Asy’ariyah agar nama pesantren tersebut terukir disana. Khat dalam mushaf ini ditulis oleh Hayatuddin menggunakan peralatan tradisional karena kertasnya besar, jadi huruf dan ornamennya juga harus lebih lebar. Maka dipakailah Gambung wuluh yang diraut menjadi mata pena yang besarnya sesuai kebutuhan. Mushaf itu ditulis dalam kondisi suci dan pembuatannyapun dalam ruangan khusus yang tertutup. Orang yang datang ke ruangan kerja tidak diperkenankan menyentuh mushaf. Hasilnya, terciptalah al-Qur’an terbesar yang pertaman dibuat. Sisa kertas besar dari proyek pertama itu mendorong Mbah Mun mengajak santrinya untuk berkarya lagi. Lahirlah mushaf raksasa yang kedua dan ketiga yang kini disimpan di Masjid at-Tin TMII dan Islamic Center Jakarta.
Menurut KH. Ahmad Faqih, Pesantren yang kini dipimpinnya tidak lagi membuat mushaf raksasa, karena mulai mushaf ke-4 pembuatannya ditangani oleo UNSIQ Kalibeber Wonosobo, sebuah Perguruan Tinggi yang berada dalam satu Yayasan dengan Ponpes al-Asy’ariyah. Mulai penulisan mushaf ke-4 hingga ke-6 ornamennya sudah di cetak dengan computer walau khatnya masih dengan tangan.
Kreasi unik lainnya adalah mushaf terberat di dunia. Karya ini di gagas oleo pimpinan Ponpes al-Ashiriyah Nurul Iman Parung Bogor, Habib Saggaf bin Mahdi bersama Sembilan Ulama’ lainnya. Ketika menulis mereka harus suci dan berpuasa. Mushaf seberat 1,3 ton yang terbuat dari lempengan aluminium itu dibuat selama 5 tahun sejak 1985. Mushaf ini dibuat sebelum adanya Ponpes Nurul Iman. Mushaf berukuran 120x100 cm tersebut setiap juznya membutuhkan satu lempengan. Jadi total seluruhnya 300 lempengan untuk 30 juz.

F. Mushaf Aceh
Al-Qur’an dari Aceh mudah dikenal dari bentuk dan hiasannya. Mushaf tersebut kini telah menjadi koleksi baik berbagai lembaga di dalam dan luar negeri. Al-Qur’an dari Aceh memiliki gaya khas dan biasanya mudah diidentifikasi dengan jelas melalui pola dasar, motif dasar dan pewarnaanya. Iluminasi dua halaman simetris diawal Al-Qur’an berisi surah Fatihah dan al-Baqarah. Dalam tradisi Aceh, naskah-naskah Al-Qur’an yang diiluminasi diawal juz ke-16 banyak yang mengesankan seakan-akan Al-Qur’an itu di bagi menjadi dua bagian meskipun dua bagian itu selalu dalam satu jilid. Pembagian tersebut kadang-kadang tampak cukup jelas karena di akhir juz 15 banyak yang ditandai semacam garis khusus berbentuk segitiga bahkan dibubuhi kata Tamm.
Pola dasar iluminasi Al-Qur’an khas Aceh biasanya dicirikan dengan;
Ø  Bentuk persegi dengan garis vertical disisi kanan dan kiri yang menonjol keatas dan ke bawah, biasanya dalam bentuk lancip dan lengkungan.
Ø  Bentuk semacam kubah diatas, bawah dan sisi luar.
Ø  Hiasan semacam kuncup diatas macam-macam kubah tersebut.
Ø  Hiasan sepasang sayap kecil disebelah kiri dan kanan halaman iluminasi.
Iluminasi khas tersebut tidak hanya terdapat dalam Al-Qur’an namun juga dalam naskah-naskah keagamaan selain Al-Qur’an. Warna yang dipakai terutama adalah merah, kuning, hitam, dan putih namun tidak menggunakan tinta atau cat putih tetapi warna kertasnya itu sendiri. Warna biru adalah warna lain yang khusus digunakan dalam pola iluminasi mushaf aceh yang berbeda.
Dalam masa Al-Qur’an, kaligrafi khas unik  Aceh muncul dalam nisf, rubu’ dan tsumun yang terletak di sisi luar halaman teks Al-Qur’an. Dalam sebagian naskah, tulisan yang merupakan tanda baca tersebut tampak tidak mengutamakan keterbacaan namun lebih mengedepankan ekspresi artistic tertentu sebagai bagian dari dekorasi mushaf. Dilihat dari segi huruf, komposisi tulisan tersebut tidak mudah dibaca, namun tampaknya memang bukan keterbacaan itu yang ingin dicapai penulisnya, melainkan sekedar memberikan tanda bahwa ditempat tersebut terdapat tanda baca. Dan komposisi artistic tersebut disesuaikan dengan motif hiasan floral khas Aceh. Jadi komposisis tersebut sangat mungkin digubah oleh illuminator naskah bukan oleh penyalin naskah.
G. Mushaf Batik Cirebon
Mushaf sarung batik berasal dari kesultanan Cirebon-Jabar, lengkap 30 juz dan dijilid ulang. Mushaf ini ditulis di atas kertas Eropa yang memiliki watermark Pro Patria. Ukurannya 42 cm x 27 cm, dan tebalnya 6 cm. warna teks adalah hitam. Jumlah baris dalam mushaf ini biasanya adalah 15 baris. System penulisannya mengalir apa adanya, akhir halaman tidak mesti diakhiri dengan akhir ayat. Pada bagian versi dari setiap folio terdapat kata alihan (catchword).
Hiasan pada mushaf ini juga terdapat pada ummul Qur’an, nisf Qur’an, dan khatmul Qur’an. Mushaf ini tergolong unik karena hiasan pada bagian tengahnya menyerupai gambar mata tapi diletakkan secara vertical. Pola ini belum pernah terindentivikasi sebelumnya.  Fungsi hiasan seperti ini belum diketahui dengan jelas, tetapi dapat diduga hal itu melambangkan bahwa Allah Maha Melihat, bahkan pada hal-hal yang paling dalam.
Sementara pada hiasan pada awal dan akhir mushaf memiliki pola yang sama, yakni berupa dua buah bingkai berhias yang diletakkan secara berhadapan pada halaman kiri dan kanan. Bingkai teks berupa kotak tebal yang diisi hiasan bermotif tumbuhan, dan di tiga sisinya terdapat sayap seperti kubah masjid, yang juga diisi dengan hiasan dan bentuk setengah lingkaran bermotif tumbuhan.
Bingkai kepala pada Mushaf Batik Cirebon sama dengan bingkai teks ayat, yakni berupa garis sebanyak empat lajur dengan pola merah-hitam-hitam-hitam. Nama surat, keterangan jumlah ayat, dan keterangan tempat turunnya surat details dengan kaligrafi tsulus berwarna merah. Pada tepi halaman mushaf ini hanya terdapat hiasan untuk tanda juz. Tanda-tanda lain yang menunjukkan hizb, rubu’, nisf, tsumun, asyr dibuat dengan kaligrafi tsulus dengan tinta berwarna merah tanpa diberi hiasan tertentu. Hiasan tanda juz berbentuk lingkaran dengan empat buah garis lingkaran. Pada bagian tengahnya diberi latar warna merah atau biru. Bagian luar lingkaran dihias dengan motif tumbuhan, sebagian dihias pada bagian bawah dan atasnya dengan motif bunga dan dedaunan yang meruncing ke masing-masing ujungnya. Tulisan juz yang menunjukkan juz bersangkutan ditulis dengan angka, bukan dengan huruf dan diletakkan di dalam lingkaran tersebut.





KESIMPULAN
1.      Lajnah adalah salah satu unit di bidang Litbang dan Diklat Depag RI yang memberi layanan kepada masyarakat, khususnya penerbit dalam bidang pentashihan atau pengoreksian terhadap al-Qur’an yang akan diterbitkan.
2.      Kehadiran al-Qur’an standar Indonesia melalui suatu proses yang cukup panjang dan lama. Sekitar 10 tahun lamanya para ulama al-Qur’an melaksanakan musyawarah kerja (MUKER) untuk menyepakati rumusan-rumusan dalam system penulisan al-Qur’an standar tersebut.
3.      Mushaf Istiqlal ditulis dari tahun 1990 dan selesai pada tahun 1995 yang sangat menawan dan inspiratif di beberapa daerah di Indonesia. Ada 42 varian ornament yang diangkat dari karakter inti setiap lingkungan budaya daerah.
4.      Mushaf Sundawi lahir dan terbit pada bulan januari 1997 di kota Bandung – Jawa Barat atas prakarsa mantan gubernur  H. R Nuriana. Penulisan dan perencanaannya menelan waktu 1,5 tahun (14 agustus 1995 –  25 januari 1997). Dalam mushaf ini ada 17 ragam desain iluminasi, yang dianggap mewakili 17 wilayah budaya Jawa barat, mulai dari ragam hias Banten hingga ragam hias Cirebon, sebagai ide gambarnya. Setiap ragam hias menghiasi satu juz. Jadi, iluminasi tiap juz dalam mushaf ini berbeda-beda.
5.      Mushaf wonosobo tersebut merupakan al-Qur’an terbesar. Pembuatan al-Qur’an raksasa dari Ponpes Al-As’ariyyah, Kalibeber, Wonosobo. Dengan motif Ornamen khas Indonesia bermotif tumbuh-tumbuhan bertuliskan Al-As’ariyyah agar nama pesantren tetap terukir disana.  Penggagas al-Qur’an raksasa tersebut adalah pengasuh Ponpes Al-As’ariyyah (alm) KH Mutaha al-Hafidz yang akrab disapa mbah Mun.  
6.      Al-Qur’an dari Aceh mudah dikenal dari bentuk dan hiasannya. Mushaf tersebut kini telah menjadi koleksi baik berbagai lembaga di dalam dan luar negeri. Al-Qur’an dari Aceh memiliki gaya khas dan biasanya mudah diidentifikasi dengan jelas melalui pola dasar, motif dasar dan pewarnaanya.
7.      Mushaf sarung batik berasal dari kesultanan Cirebon-Jabar. System penulisannya mengalir apa adanya, akhir halaman tidak mesti diakhiri dengan akhir ayat. Mushaf ini tergolong unik karena hiasan pada bagian tengahnya menyerupai gambar mata tapi diletakkan secara vertical. Sementara pada hiasan pada awal dan akhir mushaf memiliki pola yang sama, yakni berupa dua buah bingkai berhias yang diletakkan secara berhadapan pada halaman kiri dan kanan.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan anda komentar blog ini dan budayakan memberikan pendapat
terima kasih

 
Blogger Templates